KLASIFIKASI BIDANG KEILMUAN DI SEKTOR KONSTRUKSI
  (UU No. 2/2017, PP 14/2021, PERMEN PUPR 08/2022, & SK DJBK 33/2023)

  • Arsitektur
    1. Arsitektural

  • Sipil
    1. Gedung

    2. Material

    3. Jalan

    4. Jembatan

    5. Landasan Udara

    6. Terowongan

    7. Bendung dan Bendungan

    8. Irigasi dan Rawa

    9. Sungai Dan Pantai

    10. Air Tanah Dan Air Baku

    11. Bangunan Air Minum

    12. Bangunan Air Limbah

    13. Bangunan Persampahan

    14. Drainase Perkotaan

    15. Geoteknik dan Pondasi

    16. Geodesi

    17. Jalan Rel

    18. Bangunan Menara

    19. Bangunan Pelabuhan

    20. Bangunan Lepas Pantai

    21. Pembongkaran Bangunan

    22. Grouting

  • Mekanikal
    1. Teknik Tata Udara dan Refrigasi

    2. Plumbing dan Pompa Mekanik

    3. Proteksi Kebakaran

    4. Transportasi dalam Gedung

    5. Teknik Mekanikal

    6. Alat Berat

    7. Teknik Lifting

  • Tata Lingkungan
    1. Teknik Air Minum

    2. Teknik Air Limbah

    3. Teknik Lingkungan

    4. Teknik Perpipaan

    5. Teknik Persampahan

  • Manajemen Pelaksanaan
    1. Keselamatan Konstruksi

    2. Manajemen Konstruksi/ Manajemen Proyek

    3. Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi

    4. Hukum Kontrak Konstruksi

    5. Estimasi Biaya Konstruksi

  • Arsitektur Lanskap, Iluminasi
    1. Arsitektur Lanskap

    2. Teknik Iluminasi

    3. Desain Interior

  • Perencanaan Wilayah Dan Kota
    1. Perencanaan Wilayah

  • Sains Dan Rekayasa Teknik
    1. Investasi Infrastruktur

    2. Komputasi Konstruksi